Partindo
Dengan diumumkannya
permohonan naik banding oleh dewan hakim pada tanggal 17 April 1931 berarti PNI
membubarkan diri. Kemudian Sartono,
Manadi, sukemi, Suwiryo dan Angron Sudirjo. Tanggal 1 Mei diumumkan pendirian Partindo
yang merupakan lanjutan dari PNI . Partindo keluar dari PPPKI karena lapangan
gerak partai politiknya semakin sempit, karena akibat pembuangan Sukarno dari
organisasi itu. Setelah itu Partindo mendapat tekanan yang keras dari
pemerintah. Pada saat itu Partindo mau mengadakan kongres yang pertama , namun
karena mendapatkan tekanan dari pemerintah maka kemudian Partindo membubarkan
diri tanggal 18 Nopember 1936